Open Access Policy
Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal Pengabdian Masyarakat menerapkan kebijakan akses terbuka penuh. Seluruh artikel yang diterbitkan dapat diakses secara bebas oleh pembaca tanpa biaya langganan, biaya akses, atau pembatasan institusional.
Kebijakan akses terbuka ini didasarkan pada prinsip bahwa pengetahuan, inovasi, dan praktik baik pengabdian masyarakat harus dapat diakses secara luas untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, pengembangan komunitas, peningkatan literasi, dan penyelesaian masalah sosial berbasis ilmu pengetahuan.
Pembaca diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mencetak, mendistribusikan, menautkan, dan menggunakan artikel yang diterbitkan untuk tujuan akademik maupun tujuan sah lainnya dengan tetap memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan jurnal.
Jurnal tidak membebankan biaya kepada pembaca untuk mengakses artikel yang telah diterbitkan.


