Open Access Policy

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal Hukum dan Keadilan menerapkan kebijakan akses terbuka penuh. Seluruh artikel yang diterbitkan dapat diakses secara bebas oleh pembaca tanpa biaya langganan, biaya akses, atau pembatasan institusional.

Kebijakan akses terbuka ini didasarkan pada prinsip bahwa pengetahuan hukum harus dapat diakses secara luas untuk mendukung pengembangan ilmu hukum, peningkatan literasi hukum masyarakat, reformasi hukum, penegakan keadilan, dan pengambilan kebijakan berbasis pengetahuan.

Pembaca diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mencetak, mendistribusikan, menautkan, dan menggunakan artikel yang diterbitkan untuk tujuan akademik maupun tujuan sah lainnya dengan tetap memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan jurnal.

Jurnal tidak membebankan biaya kepada pembaca untuk mengakses artikel yang telah diterbitkan.