Vol. 1 No. 1 (2026): Juli
Articles
-
ANALISIS KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
syamsul bachri Universitas Indonesia Timur IndonesiaDrug abuse is one of the criminal acts that has multidimensional impacts on society, including health, social, economic, security, and national resilience aspects. The development of narcotics-related crimes has become increasingly complex, indicating that such offenses are no longer committed individually but have evolved into transnational organized crimes involving extensive criminal networks. In this context, criminal law policy serves as an essential instrument in preventing and combating drug abuse. This study aims to analyze Indonesia's criminal law policy regarding narcotics abuse, evaluate the effectiveness of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, and formulate future criminal law reforms that balance legal certainty, justice, and social utility. This research employs normative legal research using statutory, conceptual, and case approaches. The data were collected through library research involving legislation, legal textbooks, scientific journals, and court decisions concerning narcotics crimes. The findings indicate that Indonesia's criminal law policy still emphasizes a punitive approach despite the accommodation of rehabilitation measures for drug users and addicts under Law Number 35 of 2009. The implementation of such policy faces several challenges, including inconsistent interpretation among law enforcement officers, limited rehabilitation facilities, and insufficient coordination among relevant institutions. Therefore, reformulation of criminal law policy is necessary by strengthening rehabilitation-oriented approaches, clarifying the legal distinction between users and traffickers, improving the professionalism of law enforcement officers, and enhancing institutional cooperation in combating narcotics crimes.
Pages: 45-53Views: 14 Downloads: 0Analisis Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagai Kejahatan Lanjutan
syamsul bachri Universitas Indonesia Timur IndonesiaMoney laundering is a form of economic crime characterized by its close relationship with predicate offenses that generate illicit proceeds. Money laundering may be regarded as a follow-up crime because it involves subsequent acts intended to conceal, disguise, transfer, transform, or control assets derived from criminal activities. This study aims to analyze the legal position of money laundering as a follow-up crime, its regulation within the Indonesian criminal justice system, and the criminal liability of perpetrators. This research employs normative legal research using statutory, conceptual, and case approaches. The findings indicate that money laundering is materially connected to predicate crimes because the assets subject to laundering originate from criminal activities. Nevertheless, procedurally, money laundering proceedings do not necessarily have to await a final and binding judgment concerning the predicate offense. Developments in Indonesian criminal law following the enactment of the National Criminal Code strengthen the need to harmonize substantive money laundering provisions with the broader anti-money laundering regime. Accordingly, law enforcement should focus not only on punishing perpetrators but also on tracing, confiscating, forfeiting, and recovering criminal proceeds..
Pages: 36-44Views: 4 Downloads: 0Kebijakan Penal dan Non – Penal dalam Penanggulangan Kejahatan Siber Indonesia
syamsul bachri Universitas Indonesia Timur IndonesiaThe rapid advancement of information and communication technology has significantly transformed various aspects of modern society. However, this transformation has also generated increasingly sophisticated forms of cybercrime that pose serious threats to individuals, businesses, and national security. Cybercrime has evolved into a transnational crime characterized by anonymity, technological complexity, and cross-border operations, making conventional criminal law enforcement insufficient. Consequently, combating cybercrime requires not only effective penal policies but also comprehensive non-penal measures emphasizing prevention and public participation. This research aims to analyze the implementation of penal and non-penal policies in combating cybercrime in Indonesia and to formulate an integrated policy framework. The study employs normative legal research using statutory, conceptual, and comparative approaches. Data were collected through library research involving legislation, legal doctrines, books, and scientific journals. The findings indicate that Indonesia has established an adequate legal framework through the Electronic Information and Transactions Law, the new Criminal Code, and other sectoral regulations. Nevertheless, punitive approaches alone remain insufficient due to the rapid evolution of cyber threats. Therefore, preventive strategies such as digital literacy enhancement, cybersecurity awareness, institutional strengthening, law enforcement capacity building, and international cooperation are essential to achieving comprehensive cybercrime prevention.
Pages: 25-35Views: 4 Downloads: 0Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Online(Analisis UUPK dan Hukum Islam) Indonesia
Eril Universitas Islam Ahmad Dahlan Indonesia , Muhammad Azhar Nur Universitas Islam Ahmad Dahlan IndonesiaPerkembangan teknologi informasi telah mendorong peningkatan transaksi jual beli online yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun di sisi lain juga menimbulkan berbagai permasalahan hukum, seperti penipuan, ketidaksesuaian barang, penyalahgunaan data pribadi, dan lemahnya posisi konsumen dalam transaksi elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan perspektif Hukum Islam, serta mengkaji harmonisasi kedua sistem hukum tersebut dalam mewujudkan perlindungan konsumen di era digital. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, dan sumber-sumber hukum Islam, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUPK telah memberikan dasar perlindungan hukum melalui pengaturan hak dan kewajiban konsumen serta tanggung jawab pelaku usaha, meskipun masih menghadapi tantangan dalam penerapannya pada transaksi digital. Sementara itu, Hukum Islam memberikan perlindungan yang berlandaskan prinsip kejujuran (ṣidq), amanah, keadilan (al-'adl), larangan gharar, tadlīs, dan riba, serta didukung oleh konsep khiyār, dhamān, dan maqāṣid al-syarī'ah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi UUPK dan Hukum Islam dapat membentuk model perlindungan hukum yang lebih komprehensif dengan mengintegrasikan kepastian hukum dan nilai-nilai etika, sehingga mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen dalam transaksi jual beli online di era transformasi digital.
Kata Kunci; Perlindungan Konsumen, Jual Beli Online, UUPK, Hukum Islam, Transaksi Elektronik.
Pages: 13-24Views: 21 Downloads: 12Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong Pada Media Sosial Perfektif UU ITE
syamsul bachri Universitas Indonesia Timur IndonesiaPerkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan kemudahan dalam penyebaran informasi melalui media sosial. Namun, di sisi lain, kemudahan tersebut juga memunculkan berbagai permasalahan hukum, salah satunya adalah penyebaran berita bohong (hoax). Penyebaran hoax dapat menimbulkan keresahan masyarakat, merusak ketertiban umum, hingga memicu konflik sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai tindak pidana penyebaran berita bohong di media sosial berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta menganalisis penerapan sanksi pidananya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebaran berita bohong melalui media sosial telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pertanggungjawaban pidana diberikan kepada setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerugian atau gangguan terhadap kepentingan hukum yang dilindungi. Penegakan hukum terhadap pelaku hoax masih menghadapi berbagai kendala, antara lain pembuktian unsur kesengajaan, identifikasi pelaku, serta rendahnya literasi digital masyarakat.
Pages: 1-12Views: 11 Downloads: 3Additional Menu
Journal Template
Information
Language
Jurnal Hukum dan Keadilan
Publisher : Adsi Indonesia
Jalan Pelita No 137 Taeng Kec. Pallangga Kab. Gowa Provinsi Sulawesi Selatan
Phone : 0851-6624-7224 | E-mail : jurnaladsi@gmail.com
Jurnal Hukum dan Keadilan © 2026 by Adsi Indonesia is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International


