Plagiarism Policy
Kebijakan Plagiarisme
Jurnal Pengabdian Masyarakat menerapkan kebijakan tegas terhadap plagiarisme, self-plagiarism, publikasi ganda, dan segala bentuk pelanggaran integritas akademik.
Setiap naskah yang dikirimkan ke jurnal akan diperiksa tingkat kemiripannya menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme sebelum diproses ke tahap peer review.
Batas maksimal tingkat kemiripan yang dapat diterima adalah 25%, tidak termasuk daftar pustaka, kutipan langsung yang sah, istilah teknis umum, nama program, nama institusi, nama kegiatan, dan frasa metodologis yang lazim digunakan.
Namun demikian, keputusan editorial tidak hanya didasarkan pada persentase kemiripan. Editor juga menilai konteks, sumber, pola kemiripan, dan substansi bagian yang memiliki kemiripan.
Naskah dapat ditolak apabila mengandung:
Plagiarisme substansial; penyalinan teks tanpa atribusi; penggunaan gagasan orang lain tanpa sitasi; parafrase yang terlalu dekat dengan sumber asli; self-plagiarism tanpa penjelasan; publikasi ganda; penggunaan tabel, gambar, dokumentasi, atau data tanpa izin; dan manipulasi referensi.
Apabila plagiarisme ditemukan setelah artikel diterbitkan, jurnal dapat menerbitkan koreksi, pernyataan keprihatinan, atau menarik artikel sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Penulis bertanggung jawab penuh atas orisinalitas naskah, keabsahan data kegiatan, dan ketepatan seluruh sitasi.


