Peer Reviewer

Peer Reviewer

Peer reviewer Jurnal Hukum dan Keadilan terdiri atas akademisi, peneliti, dan praktisi hukum yang memiliki kompetensi dalam berbagai cabang ilmu hukum dan kajian keadilan. Reviewer dipilih berdasarkan keahlian akademik, rekam jejak publikasi, pengalaman penelitian, integritas ilmiah, dan kesesuaian bidang keahlian dengan naskah yang direview.

Daftar Peer Reviewer

[Nama Lengkap]
[Institusi]
[Negara]
Keahlian: Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana

[Nama Lengkap]
[Institusi]
[Negara]
Keahlian: Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Bisnis

[Nama Lengkap]
[Institusi]
[Negara]
Keahlian: Hukum Tata Negara, Konstitusi, Politik Hukum

[Nama Lengkap]
[Institusi]
[Negara]
Keahlian: Hukum Administrasi Negara, Kebijakan Publik

[Nama Lengkap]
[Institusi]
[Negara]
Keahlian: Hak Asasi Manusia, Keadilan Sosial

[Nama Lengkap]
[Institusi]
[Negara]
Keahlian: Hukum Islam, Hukum Keluarga, Hukum Waris

[Nama Lengkap]
[Institusi]
[Negara]
Keahlian: Hukum Internasional, Hukum Humaniter

[Nama Lengkap]
[Institusi]
[Negara]
Keahlian: Hukum Siber, Teknologi Informasi, Kekayaan Intelektual

Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer bertanggung jawab menilai naskah secara objektif, kritis, konstruktif, rahasia, dan tepat waktu. Penilaian reviewer mencakup orisinalitas, relevansi topik, ketajaman isu hukum, kejelasan rumusan masalah, ketepatan metode penelitian hukum, kekuatan argumentasi, penggunaan teori, akurasi rujukan hukum, kontribusi akademik, serta implikasi praktis terhadap pengembangan hukum dan keadilan.

Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak diperkenankan menggunakan informasi dalam naskah untuk kepentingan pribadi. Reviewer juga wajib mengungkapkan konflik kepentingan dan menolak penugasan apabila terdapat hubungan akademik, profesional, institusional, atau personal dengan penulis yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.

Reviewer diharapkan melaporkan kepada editor apabila menemukan indikasi plagiarisme, publikasi ganda, manipulasi data, kesalahan sitasi, pelanggaran etik, atau masalah akademik lainnya.